News

Pedagang Jasuke di Palmerah Cabuli Bocah yang Beli Dagangannya

Rabu, 17 Mei 2023 – 21:21 WIB

Pedagang Jasuke di Palmerah Cabuli Bocah yang Beli Dagangannya

Mungkin anda suka

Ilustrasi korban pencabulan.(Foto: freepik)

Polres Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (40) yang sehari-hari berjualan jasuke (jagung susu keju) di sekitaran Palmerah.

Tersangka A ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua bocah yang membeli dagangannya.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Rabu (17/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya sambil menjual jasuke. Saat anak di bawah umur tersebut membeli dagangannya, pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan menjalankan aksi bejatnya.

“Sambil berjualan melihatlah tadi anak-anak tersebut sehingga menimbulkan ada birahi ataupun artinya untuk melakukan tindak pidana tersebut,” bebernya.

Sejauh ini, ada dua korban anak di bawah umur yang jadi korban aksi bejat A.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaus hitam, kemudian satu buah celana pendek berwarna merah, kaus putih, dan celana dalam berwarna pink muda.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Back to top button