News

Pasha Ungu Ungkap Kronologi Pemanggilan Bawaslu soal Aksi Gibran Bagi-bagi Susu


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu mengakuin dirinya sempat absen pada panggilan pertama oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diketahui, Pasha Ungu bersama beberapa kader PAN di antaranya yakni Zita Anjani, Pasha Ungu, dan Uya Kuya dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) soal aksi bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) bersama calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

“(Kalau) mangkir terlalu ekstrem ya. Kami tentu berkoordinasi dengan kawan-kawan internal partai, dari teman-teman tim pada saat pelaksanaan CFD dan juga dari teman-teman praktisi hukum yang terlibat di tim relawan maupun di PAN sendiri,” kata Pasha di Kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).

Ia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait aksi bagi-bagi susu tersebut. Menurut Gakkumdu, aksi bagi-bagi susu itu tidak terindikasi pelanggaran pemilu.

Atas dasar itu, Pasha dan PAN menilai  penjelasan itu sudah cukup menandakan pihaknya tidak perlu menghadiri panggilan pertama Bawaslu.

“Kami sebenarnya sudah bersiap hadir waktu itu, cuma karena penjelasannya seperti itu makanya kami tidak jadi hadir,” imbuhnya.

“Ternyata ada lagi panggilan kedua, kami hadir. Kami buktikan bahwa PAN senantiasa berkomitmen menjaga kejujuran dalam proses pelaksanaan pemilu, khususnya kampanye sempat mendapatkan dugaan pelanggaran di acara CFD kemarin,” tutur Pasha.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan, dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat CFD di kawasan Jalan MH Thamrin, Minggu (3/12/2023) tidak cukup bukti.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut laporan tersebut telah dibahas Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan ‘tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak’ yang artinya tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Diketahui, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendadak muncul saat acara CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) pagi.

Gibran membagi-bagikan susu kepada masyarakat di area CFD Bundaran HI. Beberapa caleg dari PAN seperti Uya Kuya, Politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rahayu Saraswati juga tampak ikut membantu Gibran membagikan susu.
   

 

Back to top button