Market

Turunkan PPh, Sri Mulyani Berharap Eksportir Antri Simpan DHE di Bank Nasional

Pemerintah siapkan insentif berupa diskon pajak penghasilan (PPh) bagi eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank nasional. Aturan untuk memperkuat stok dolar AS ini, berlaku mulai bulan depan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Diskon PPh untuk simpanan berupa deposito eksportir, besarannya bervariasi.

“Kalau DHE, deposito satu bulan, hanya bayar PPh 10 persen. Kalau bukan DHE, 20 persen. Jadi turunnya (PPh) setengah,” kata Sri Mulyani.

Diskon yang terbesar adalah deposito yang dikonversi ke rupiah, serta lamanya parkir dana tersebut di bank nasional. “Jadi turun setengahnya. Kalau dolarnya dikonversi ke rupiah, bahkan PPh deposito rupiah turun lagi menjadi hanya 7,5 persen,” kata Sri.

Namun, jika DHE disimpan di bank, maka kewajiban PPhnya lebih rendah, yakni 10 persen dalam bentuk dolar AS. Namun bila simpanannya (DHE) dikonversi ke rupian, bebank PPh-nya turun lagi menjadi 7,5 persen.

Durasi parkir DHE di bank nasional, kata Sri Muluyani, menentukan besaran PPh. Untuk deposito tenor tiga bulan, PPh-nya lebih rendah lagi, yakni 7,5 persen dalam bentuk dolar. Kalau berbentuk rupiah, PPh-nya turun jadi 5 persen.

Insentif PPh lebih rendah lagi bila DHE disimpan selama enam bulan, yakni hanya 2,5 persen dalam bentuk dolar dan 0 persen alias tak dipungut pajak atas depositonya bila DHE-nya dikonversi ke rupiah.

Kemudian, untuk penyimpanan DHE di atas enam bulan di perbankan, sama sekali tidak dikenakan PPh atas deposito alias 0 persen. “Kalau di atas enam bulan bahkan DHE-nya tadi masuk dalam deposito, dia tidak dikenakan PPh bunga deposito,” jelasnya.

Adapun aturan untuk pemberian insentif ini masih dalam penyusunan. Nantinya, akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). “Jadi dalam hal ini kita juga berikan insentif fiskal sehingga dia juga bisa memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia dengan adanya penempatan DHE. Ini tentu agar eksportir merasa ini mekanisme yang adil,” pungkasnya.

Back to top button