News

Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual di NTT dan Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) menyangkut verifikasi faktual di dua provinsi. Hal ini seiring langkah KPU membeberkan hasil rekapitulasi nasional verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu.

“Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur), Partai Ummat (dengan) syarat minimal 17, wilayah MS (Memenuhi Syarat) yang TMS dengan Wilayah MS 12,” kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Tak hanya di NTT, Partai Ummat juga TMS di Provinsi Sulawesi Utara. “Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat syarat minimal 11, wilayah Memenuhi Syarat 1, Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon.

Sebagaimana diketahui, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU Pemilu. Putusan ini menyatakan, parpol kategori lolos Presidential Threshold (PT) tidak menjalani verifikasi faktual. Oleh karena itu, dari total 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol nonparlemen yang wajib menjalani verifikasi faktual.

Adapun verifikasi faktual meliputi pemeriksaan terhadap kepengurusan baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian verifikasi terhadap kantor parpol tingkat pusat, provinsi, dan tingkat kabupaten kota. Kemudian verifikasi keanggotaan di kabupaten/kota yang didaftarkan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk persyaratan pendaftaran pada parpol.

Amien Lontarkan Partai Ummat Dijegal

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, dirinya mendapatkan informasi valid terkait langkah KPU yang akan mengumumkan partai politik lolos Pemilu 2024 pada Rabu besok (14/12/2022). Informasi itu menyangkut penjegalan Partai Ummat agar tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

“Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid. Bahwa pada 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU. Kecuali Partai Ummat,” kata Amien dalam sebuah video yang diterima Inilah.com di Jakarta pada Selasa (13/12/2022).

Back to top button