News

PAN Maklumi Keputusan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK


Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyikapi santai langkah kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mungkin anda suka

“Ya emang enggak apa-apa kan tiga hari dikasih nanti silahkan, memang itu prosedur yang harus kita ikuti kan, tidak apa, dan kita juga maklum, kan saya kemarin dua kali juga gitu,” ujar Zulhas kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menilai pertarungan belum berakhir karena masih bisa berubah tergantung dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi itu belum selesai, orang barat bilang it is over, but it is not over yet,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Todung menjelaskan bahwa penetapan keputusan KPU semalam bukan menjadi akhir dari proses penyelenggaraan pemilu, karena saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) masih membuka kesempatan bagi yang ingin mengajukan gugatan atas Pilpres 2024.

“Dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan PHPU kami ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Back to top button