Market

OJK: Sumsel dan Yogyakarta Jadi Pusat Pencurian Informasi Kartu Kredit dan Debit

Senin, 26 Des 2022 – 21:14 WIB

OJK: Sumsel dan Yogyakarta Jadi Pusat Pencurian Informasi Kartu Kedit dan Debit - inilah.com

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam (kedua kiri) beserta jajaran dalam media briefing ‘Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK’ di Jakarta, Senin (26/12/2022). (Foto: Antara/Muhammad Heriyanto)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dua daerah di Sumatera Selatan dan Yogyakarta menjadi pusat pencurian informasi kartu kredit atau debit hingga pembobolan rekening. Masyarakat pun diwanti-wanti untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, seperti skimming, phising, dan social engineering (soceng) itu.

Peringatan itu datang dari Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam.

“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK” di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Skimming adalah praktik pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat dalam strip magnetik kartu kredit atau debit.

Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Sementara social engineering alias soceng merupakan penipuan dengan cara manipulasi psikologis. Modus ini akan mencoba mempengaruhi korbannya agar pelaku bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Menurutnya, terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.

Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,” kata Agus.

Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut

“Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,” kata Agus.

Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.

OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.

Back to top button