Market

OJK Ingatkan Bahayanya Miliki Tunggakan, Susah Cari Kerja dan Sulit Ajukan KPR

Industri keuangan saat ini sudah memiliki rekam jejak tunggakan atau paylater seorang nasabah meski hanya Rp 100 ribu. Tunggakan tersebut akan menjadi rekam jejak buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK memiliki beberapa konsekuensi.

Tunggakan paylater bisa mengakibatkan susah mencari kerja. Bahkan bisa membuat banyak anak muda tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Beberapa konsekuensi ini merupakan bentuk OJK dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, hingga penilaian kualitas debitur.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan hal ini perlu diingat, terlebih dari banyak kejadian menunjukkan bahwa masyarakat sering menyepelekan utang Paylater. Seperti menganggap jika sudah mengganti nomor handphone urusannya akan kelar, padahal tidak demikian.

Padahal, tindakan menyepelekan tersebut, lanjut Kiki, justru akan berdampak menyusahkan ke depan. Pasalnya, rekam jejak kredit di dalam SLIK tidak bisa dihapus.

“Kalau aku utang sama mba, aku kan takut dikejar-kejar sama mba, kan utang. Tapi kalau online, habis ini aku ganti nomor, udah. Padahal dia gak tau kalau nomor KTP-nya sudah ditulis, masuk ke SLIK OJK, itu sangat juga menyusahkan si anak ini,” kata Kiki seperti mengutip saat ditemui di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dia juga menjelaskan, bahwa sudah ada beberapa perbankan yang meminta tolong kepada OJK untuk menghapus data rekam jejak tersebut. Namun, pihaknya menegaskan tidak bisa mengikuti permintaan tersebut.

“Dan itu, banyak. Sudah ada satu bank yang sampaikan ke kita minta tolong ini anak-anak. Awalnya mereka minta supaya ini dihapus seperti itu, tapi ya ngga bisa, sudah masuk ke SLIK,” jelasnya.

Jadi, Kiki memastikan sekecil apapun nilai uang yang digunakan dalam paylater akan tercatat di dalam SLIK. Terutama, bagi mereka yang melakukan tunggakkan.

“Tercatat dong (paylater Rp 100 ribu), kalau enggak bayar ya. Kan macet,” lanjutnya.

Kiki juga menjelaskan credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan. Seperti pengalaman pribadi, kata Kiki, saat mendaftar Dewan Komisaris OJK itu lebih dulu dicek rekam keuangannya.

“Jadi sekarang kan apa apa kalau misalkan mau nerima karyawan atau apa cek dulu dong keuangannya, jangan masukin orang yang utangnya banyak gitu kan nanti malah bikin masalah aja di kantor,” jelasnya.

“Kayak saya dulu mau mendaftar DK OJK itu dicek dulu tuh rekam keuangan, trus kalau fit and propper direksi komisaris itu semua dicek, apakah ada masalah keuangan atau tidak,” jelasnya.

Back to top button