Market

OJK Dorong BPD Pertebal Modal Inti, Sistem Audit Bank DKI Diapresiasi


Ketika banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus mengejar syarat modal inti minimum (MIM) Rp3 triliun, Bank DKI justru meraih Sertifikasi ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu dari TUV Nord Indonesia.

“Raihan sertifikasi ISO 9001:2015 yang berarti Bank DKI telah menerapkan standar internasional pada fungsi esensial audit internal serta mencerminkan dedikasi dan kerja keras kolektif dari tim manajemen dan segenap insan karyawan Bank DKI dalam upaya meningkatkan kualitas operasional perseroan, khususnya sistem audit internal,” kata Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Amirul mengaku semakin yakin akan kinerja perseroan. Bakal terjadi peningkatan produktivitas dan kinerja operasional secara keseluruhan, serta optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi. “Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik dan memperkuat posisinya di industri perbankan secara regional maupun nasional,” paparnya.

Sertifikat ini diserahkan Kepala Badan Sertifikasi PT TUV Nord Indonesia, Donny Moehardono kepada Amirul, pada Selasa (5/3/2024).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengatakan, sertifikasi ISO 9001:2015 tidak hanya menegaskan kualitas manajemen mutu audit internal Bank DKI, namun juga mengindikasikan kesiapan perseroan menghadapi tantangan dan perubahan dalam industri perbankan.

Hal ini, kata dia, merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. “Dengan mengacu pada prinsip-prinsip ISO 9001:2015, Bank DKI telah menetapkan komitmen jangka panjang untuk menjalankan operasional perseroan berlandaskan prinsip transparansi, integritas, dan fokus pada kepuasan pelanggan,” tutup Arie.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae mengatakan, terdapat 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sedang berproses untuk memenuhi modal inti minimum (MIM).

“OJK terus mendorong dilakukannya konsolidasi melalui pembentukan KUB BPD dalam rangka penguatan BPD dan pemenuhan ketentuan MIM,” kata Dian.

Selanjutnya, OJK juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina BUMD dalam memfasilitasi dan memonitor proses pembentukan KUB BPD sehingga diharapkan kedepannya dapat mewujudkan BPD yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing.

Seperti diketahui, perkembangan BPD saat ini terpantau stabil dengan kredit yang tumbuh 6,05 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan DPK (dana pihak ketiga) yang tumbuh sebesar 1,21 persen (yoy).

Back to top button