NewsMarket

Ngaku tak Tahu IKN Dipenuhi Konsesi Tambang, Jatam: Suharso ‘Main Drama’

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang menilai Menteri PPN Suharso Monoarfa sedang gimmick alias memainkan drama. Kok tidak tahu kalau banyak konsesi tambang di wilayah ibu kota negara (IKN) baru.

“Jelas sesuatu yang sangat aneh. Bagaimana mungkin seorang Menteri PPN, Kepala Bappenas, Pimpor Proyek IKN, tidak tahu. Data juga pernah kita serahkan kepada Bappenas. Sepertinya dia sedang gimmick atau memainkan drama. Atau memang tidak punya kapasitas. Jadi, dua hal itu,” papar Rupang kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Pernyataan Rupang ini, mengomentari ketidaktahuan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa atas keberadaan konsesi tambang di sebagian besar areal IKN Nusantara di Kalimantan Timur.  Sebelumnya, Menteri Suharso yang bikin heboh ini, dikutip sejumlah media online nasional. “Tidak ada di kami,” kata Suharso di kantornya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Setelah menelpon Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, Menteri Suharso langsung menarik ucapannya itu. Dia mengaku tahu akan banyaknya konsesi tambang di areal IKN. “Saya kok baru tahu ada (tambang) ini. Gede banget loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami?” kata Suharso.

Masih kata Rupang, berdasarkan penelusuran serta kajian Jatam, wilayah IKN seluas 180.965 hektar, jelaslah bukan lahan kosong. Namun ada pemiliknya. Di areal ini, terdapat 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara hingga properti.

Kata Rupang, sebanyak 158 dari 162 konsesi tersebut, adalah batu bara yang masih menyisakan 149 lubang. Di mana, 92 lubang berada di areal konsesi, sisanya di luar konsesi. “Nah, pemilik konsesi harus bertanggung jawab atas pemulihan atau reklamasi ratusan lubang tersebut. Itu biayanya bisa ratusan miliaran. Kalau diambil alih negara, berarti negara yang tanggung jawab. itu sama halnya, pengusaha tambang cuci dosa,” papar Rupang.

Dia juga mempertanyakan, ketika proyek IKN dimulai, pemilik konsesi tambang ini pastilah akan memita ganti rugi. Karena lahannya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN Nusantara. “Tentu saja tidak gratis. Mereka (pemilik konsesi) pastilah akan meminta ganti rugi. Bisa berupa uang, proyek atau jabatan. Mega proyek IKN akhirnya menjadi pesta poranya oligarki,” pungkasnya.

 

 

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button