News

Nasib GBK dan Kemayoran Tak Menentu Jelang Perpindahan Ibu Kota


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memilih menunda pembahasan pengelolaan aset pemerintah pusat, yakni kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Hal tersebut seiring dengan amanat Mendagri Tito Karnavian untuk menunda pembahasan hingga ada peraturan peralihan.

“Jangan dulu kita bahas ini, kita pending dulu ini kita minta pemerintah mau mengajukan ada usulan baru tentang aturan peralihan,” kata Suharja dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (16/3/2024).

Mulanya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam mengurus kedua aset ini. Dia menyebut kawasan GBK dan Kemayoran berada dalam satu pengelolaan yang sama.

“Ada dua aset pemerintah pusat yang saat ini berada di Jakarta, pengelolaannya dilakukan oleh dua kementerian. Satu oleh Kementerian Sekretaris Negara untuk kawasan Gelora Bung Karno dan juga Kemayoran. Kemudian Kementerian Keuangan untuk yang lain-lainnya,” kata Supratman.

Selanjutnya, untuk mempermudah pengurusan, sesuai dengan daftar inventaris masalah (DIM) 516 meminta kepada pemerintah pusat agar seluruh aset pemerintah pusat itu diserahkan kepada pemerintah DKJ. Suhajar lantas menyatakan keputusan tersebut menunggu sampai Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai karena mayoritas pemerintah pusat masih beroperasi di Jakarta.

“Artinya nanti DPR sebelum gedungnya siap, kita masih di sini. Kementerian Dalam Negeri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini. Jadi kalau kita atur, nih kita serahkan, nanti kasihan juga jadi miskin pula dia, enggak ada apa-apa lagi di sini,” tuturnya. 

Back to top button