News

Nasib Dokter Arogan Penampar Balita di Makassar: Dipecat RS, Diselidiki Polisi

Oknum dokter arogan bernama Makmur yang memukul balita hanya karena permainan caturnya terganggu, akhirnya dipecat pihak rumah sakit tempatnya bekerja.

Aksi dokter Makmur sebelumnya viral setelah video rekaman CCTV beredar di media sosial. Dokter Makmur tega memukul anak kecil di sebuah warung kopi di Makassar setelah sang anak merusak bidak catur yang sedang dimainkan.

Setelah viral, diketahui bahwa Dokter Makmur merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), namun tidak lama.

“Iya kita berhentikan secara tidak hormat,” ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Fakhruddin mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat internal di kalangan direksi RSU Bahagia Makassar. Dokter Makmur dipecat karena dianggap melanggar aturan internal dari pihak RSU Bahagia Makassar.”Karena memang diatur dalam ketentuan hospital fellow ketika karyawan atau pejabat direksi tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan,” sebutnya.

Fakhruddin menegaskan pihak rumah sakit tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan oleh dokter Makmur. Menurutnya dokter Makmur kebetulan pejabat di RS saat dugaan penganiayaan itu dilakukannya.”Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit. Jadi tindakan itu tidak ada hubungan dengan rumah sakit,” lanjut Fakruddin.

Fakhruddin menuturkan, dokter Makmur akan dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali di RSU Bahagia Makassar. Hal itu jika kasus yang menjeratnya dapat berakhir damai.”Kalaupun misalnya kasus ini bisa diselesaikan dengan perdamaian atau restorative justice mungkin ada pertimbangan khusus dari manajemen untuk mempekerjakan kembali bersangkutan,” jelasnya.

Masalahnya, polisi sudah menggelar penyelidikan setelah mendapat laporan dari orang tua korban.”Satreskrim melalui PPA segera melakukan penyelidikan. Proses selanjutnya mencari bukti-bukti,” ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K. Sambolangi di Makassar, Minggu (30/7/2023). Kepolisian juga memastikan akan mengusut kasus ini untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

Back to top button