Market

Muncul dalam Debat Cawapres, Pusat Dominasi Pengelolaan Dana Desa


Alokasi dana desa muncul dalam debat cawapres pada Minggu (21/1/2024), saat ini masih sebesar Rp2 miliar per tahun. Namun pengelolaannya belum maksimal karena intervensi pemerintah pusat masih mendominasi.

Mungkin anda suka

Pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf mengemukakan  keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.

“⁠Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa),” kata Sofyan, Senin (22/1/2024).

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai, desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.

Hal yang demikian, lanjut Sofyan, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.

Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, menurut dia, pengelolaan dana desa sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke desa.

“Yang perlu dikawal adalah metode dan mekanisme melahirkan program desa yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan potensi desa,” katanya memaparkan.

Dia menambahkan, pola pendampingan juga mesti diterapkan dalam menentukan orientasi pemanfaatan dana desa.

Dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1/2024) malam, calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menjanjikan kenaikan alokasi dana desa menjadi Rp5 miliar per desa untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa.

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka juga menjanjikan peningkatan alokasi dana desa, karena menilai penyaluran dana desa telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal serta memperbanyak desa berkembang dan mandiri.

Dalam APBN 2024, anggaran dana desa mencapai Rp71 triliun. Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, alokasi dana desa untuk setiap desa mencakup alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, dan tambahan dana desa sebagai insentif.

Alokasi dasar dana desa untuk setiap desa yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk desa menurut peraturan itu nilainya mulai dari Rp418,9 juta sampai 796,02 juta.

Catatan dari Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi penyaluran Dana Desa hingga 13 Oktober 2023 telah mencapai Rp54,71 triliun. Jumlah dana desa yang dicairkan ini setara dengan 78,2% dari target Rp70 triliun.  

Dari jumlah pencairan ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu melaporkan, penyaluran Dana Desa untuk jenis BLT Desa, telah tersalurkan senilai Rp7,82 triliun atau 74,7% dari pagu.  BLT tersebut diberikan kepada 2,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdapat di 74.916 desa.  Sementara penyaluran non-BLT Desa per 13 Oktober 2023 mencapai Rp46,89 triliun atau 81,5% dari target. 
 

Back to top button