News

MUI: Tetap Sabar, Tunggu Hasil Pemilu dari Penghitungan KPU


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari penghitungan suara yang dikumpulkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita semua, bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk mencari pemimpin terbaiknya, kewajiban kita hari ini. Sambil menunggu real count, tetap sabar dan melakukan hal-hal positif untuk bangsa kita,” ujar Marsudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Terkait dengan hasil penghitungan cepat sebagai pertanda kemenangan, Marsudi mengingatkan agar seluruh pihak tetap bersikap sewajarnya tanpa berlebihan.

“Bagi yang belum bisa menerima hasil hitung cepat sebagai pertanda kemenangan, masih banyak waktu untuk menunggu real count oleh KPU,” ujarnya, menegaskan.

Ia berharap agar pihak yang belum bisa menerima hasil penghitungan cepat bisa terus melakukan berbagai hal positif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum.

Hal tersebut, menurut Marsudi, karena inti bernegara yang mutamaddin dan berbudaya ketimuran, yaitu berpegang pada hukum yang telah disepakati. Dengan demikian, apabila ada yang menganggap kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh.

“Tempuhlah jalur hukum ini dan ke depan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang beradab dan maju,” tutur Marsudi.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

 

Back to top button