News

MUI Ajak Masyarakat Hormati dan Kritisi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan memberikan ruang kritis terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, ini juga mengajak masyarakat untuk menerima hasil penghitungan suara nasional setelah seluruh proses hukum formal telah dilalui.

“Dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai,” demikian bunyi Tausiyah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Dalam tausiyahnya, MUI memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, menekankan harapan agar pemilu dilaksanakan secara demokratis, adil, langsung, umum, bebas, rahasia (Jurdil), Luber, dialogis, damai, dan bermartabat. 

MUI juga mendesak KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk memegang teguh prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi dalam proses penghitungan suara, guna menghindari dan menyelesaikan potensi kecurangan secara hukum.

Tausiyah Kebangsaan ini juga mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dalam kontestasi pemilu untuk menyalurkan aspirasi mereka melalui mekanisme konstitusional dan tetap menjaga ketentraman politik. MUI menegaskan pentingnya menghormati upaya konstitusional pasca pemungutan suara sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang bermartabat.

Selanjutnya, MUI mengajak seluruh elemen bangsa pasca pemilu untuk memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, dan membangun bersama demi persatuan dan kesatuan bangsa. MUI juga meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kebijakan pembangunan nasional, untuk mewujudkan kemaslahatan publik.

Tausiyah Kebangsaan MUI ini mencerminkan komitmen organisasi tersebut dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan konstruktif, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu, demi terwujudnya kemaslahatan umat dan bangsa.

Back to top button