News

MKD Proses Laporan Benny Harman Aniaya Pegawai Restoran di Labuan Bajo

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses laporan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang dilaporkan menganiaya pegawai Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, NTT. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku telah menerima laporan tersebut dan sekarang ini masih tahap memeriksa kelengkapan administrasi.

Habib mengatakan jika syarat administrasi lengkap, maka MKD sesuai ketentuan akan melanjutkannya dengan memeriksa pokok perkara. “Pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut,” kata dia, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Politisi Gerindra juga mengaku telah berkomunikasi dan menerima penjelasan Benny terkait kasus ini. Benny mengaku siap hadir dalam sidang MKD.

“Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak,” tuturnya.

Benny dilaporkan menampar seorang pegawai Restoran Mai Cenggo, Ricardo, sebanyak tiga kali karena diminta pindah meja ketika makan di sana bersama keluarga pada Selasa (24/05/2022) yang lalu. Berkaitan kasus ini, Benny juga telah diperiksa Polres Manggarai Barat atas laporan pelapor.

Benny membantah melakukan tindakan kekerasan dan melaporkan balik pelapor atas tuduhan melalukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyebarkan hoaks.

“Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami,” kata Benny.

Menurutnya, restoran tidak melayaninya dan keluarga dengan baik. Benny mengaku bersama keluarga duduk di meja yang diarahkan oleh karyawan restoran. Namun tidak diberitahu bahwa meja tersebut telah direservasi.

Setelah 15 menit menunggu, bukannya dipersilakan untuk memesan menu Benny malah diminta pindah meja. Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny bermaksud bertemu dengan Manajer Resto atau pemilik resto.

“Saya mendorong muka si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun,” kata Benny.

Back to top button