News

Misteri Lebam di Wajah Ajudan Ferdy Sambo yang Tewas Mencurigakan

1657546765949 - inilah.com

Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas akibat aksi koboy di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu, kaget ketika mengetahui peti jenazah yang tiba di rumah keluarga, Senin (11/7/2022), tidak boleh dibuka. Sang ibu harus memohon peti dibuka agar keluarga bisa melihat putra kesayangan yang telah 2 tahun bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Polri untuk terakhir kalinya.

Ketika peti dibuka, keluarga semakin kaget melihat wajah korban memiliki luka lebam pada bagian pelipis kanan, hidung dan bibir bagian kiri. Foto korban terbujur kaku di dalam peti dengan luka pada bagian wajah itu tersebar di media sosial dan diberitakan oleh banyak media.

Menurut keluarga, korban tewas akibat mengalami empat luka tembak pada bagian dada, tangan dan leher. Malahan terdapat luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh korban. Luka lebam yang terlihat dari wajah Yosua seperti akibat benturan keras benda tumpul.

Spekulasi banyak bermunculan menyikapi kasus yang dialami korban hingga dimakamkan tanpa upacara penghormatan ini. Mabes Polri, melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah memberi penjelasan terkait tewasnya Brigadir Yosua.

Dua Penjelasan

Awalnya Ramadhan menyebutkan Yosua, yang disebut Brigadir J, masuk ke rumah dinas Kadiv Propam dan ditegur oleh Bharada E yang bertugas menjaga rumah tersebut. Yosua merespons dengan keras hingga menodongkan pistol dan melepaskan tembakan.

Bharada E menghindar. Lantas melakukan penembakan yang mengenai tubuh korban hingga tewas. Yosua disebut tewas karena empat peluru bersarang di tubuhnya.

Penjelasan kedua disampaikan bahwa korban menodong senjata ke kepala istri Sambo, Putri Ferdy Sambo. Bharada E anggota Brimob yang berdinas menjadi pengawal pribadi (aide de camp/Adc) Kadiv Propam, sedangkan korban bertugas sebagai sopir istri.

Peristiwa ini bermula ketika Yosua disebut masuk ke kamar Kadiv Propam ketika Putri sedang beristirahat sekitar pukul 17.00 WIB. Korban disebut melakukan pelecehan dengan menodongkan senjata ke kepala Putri yang lantas berteriak.

Mendengar teriakan itu, Bharada E, yang berada di lantai dua dengan jarak sekitar 10 meter melongok dan bertanya apa yang sedang terjadi, lantas dibalas dengan tembakan oleh korban. Ketika itu aksi penembakan dimulai.

“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak,” kata Ramadhan, dalam konferensi pers. “Ini tidak terkait dengan motif lain,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat 12 proyektil yang ditemukan di rumah dinas Sambo. Sebanyak 7 proyektil berasal dari tembakan korban, sedangkan 5 proyektil dari Bharada E.

Rikoset

Ramadhan turut menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya luka sayatan yang dialami korban. Luka ini menunjukkan korban seperti dianiaya terlebih dulu atau sebaliknya. Ramadhan menepis anggapan tersebut dengan alasan, luka seperti sayatan atau lebam di bagian wajah korban akibat pantulan peluru (rikoset). “Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh daripada Brigadir J,” ujar Karopenmas.

Untuk menguatkan pernyataannya, Ramadhan mengaku, jajaran telah mengantongi hasil visum yang menunjukkan korban tewas akibat luka tembak. “Pasti ada, nanti kita tanyakan. Jadi walaupun 5 tembakan (Bharada E), ada satu tembakan yang mengenai tangan dan tembus. Jadi kalau disebut ada 7 lubang tapi 5 tembakan itu ada satu tembakan mengenai anggota tubuh,” tuturnya

Ramadhan juga menyatakan penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari beberapa saksi. Terutama, dari keterangan Bharada E dan istri Kadiv Propam. “Ada sudah jelas, proyektil, mungkin percikan darah itu pasti barang buktinya. Ada arah tembakan tangan terus ke dada. Hasil keterangan dan olah TKP jadi tembakan Bharada E itu teknisnya bisa update besok kepada Kapolres Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Dia juga menyatakan kendati E berpangkat Bharada, memiliki kewenangan menggunakan senjata api karena penugasan. Bharada E sedang menjalankan tugas dan peran sebagai pengaman keluarga Kadiv Propam ketika peristiwa itu terjadi.

“Ya (diperbolehkan) dia ditugaskan untuk pengamanan jadi Bharada E itu dalam rangka melakukan pengamanan terhadap keluarga,” ujar Ramadhan, tanpa menjelaskan aturan yang membolehkan Bharada memegang senjata api. “Motif Bharada E karena membela diri ketika mendapat ancaman penodongan saja tapi dengan tembakan. Dia akan membela dirinya,” lanjutnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai adanya kejanggalan dari tewasnya korban di rumah Kadiv Propam. Bukan hanya adanya luka mencurigakan tetapi baru kali ini terjadi peristiwa seperti penembakan di rumah dinas petinggi Polri karena pelecehan terhadap istri perwira tinggi. IPW meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” tuturnya.

 

Back to top button