News

Metode PSU di Malaysia Belum Ditentukan, Bawaslu Tunggu Pemutakhiran Data


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum bisa memberikan rekomendasi terkait metode yang digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) harus melakukan pemutakhiran data pemilih ulang terlebih dahulu, setelahnya baru bisa ditentukan metode PSU apa yang tepat untuk diberlakukan.

“Belum ada (rekomendasi metode). Karena kita harus memutakhirkan, baru ketemu nih masalahnya di mana. Kan lagi kita rundingkan dengan teman-teman KPU,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Ia mengatakan, saat ini PPLN tengah memperbarui data pemilih di sana. Sayangnya, tutur dia, jumlah Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang dilakukan PPLN tidak sama dengan temuan Bawaslu di lapangan.

“PPLN memperbarui tapi tidak sebesar 490 ribu dalam coklitnya. Itu temuan kami di lapangan. Jadi ada permasalahan itu. Jadi ada 490 ribuan kan kalau enggak salah Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 68 ribu atau 64 ribu yang tercoklit,” ucapnya.

Ia berharap jajaran KPU dapat menyelesaikan pemutakhiran data pemilih di Malaysia secepat mungkin meskipun

“Insya Allah mungkin. Kan sudah terlihat pada saat di TPS berapa dan juga basis data di TPS dapat dijadikan untuk basis pemutakhiran kembali,” ujar Bagja.

“Kan ada teman-teman Daftar Pemilih Sementara (DPS), banyak yang Daftar Pemilih Khusus (DPK) juga kan ada banyak laporan teman-teman panitia pengawas, kita lagi minta laporan PPLN,” tutur dia menambahkan.

Sebelumnya, Rahmat mengungkapkan, terdapat salah satu PPLN yang terkena pelanggaran pidana umum lain. Bahkan sudah masuk pelanggaran pidana, kepada salah satu PPLN kemudian yang bersangkutan menghilang kalau enggak salah,” ucap dia.

Terkait hal ini, Bagja meminta awak media untuk menanyakan tindak lanjut dari KPU atas PPLN tersebut. “Coba ditanya ke KPU, who’s nya siapa? PPLN yang bermasalah itu siapa, apa kemudian hukumannya kepada yang bersangkutan,” kata dia.
 

Back to top button