News

Tak Lagi Tunjukan Grafik Data di Sirekap, Begini Alasan KPU


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan pihaknya tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti otentik atau data asli dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham saat dihubungi, dikutip Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa fungsi utama dari Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.

Idham menegaskan, foto formulir Model C Hasil plano itulah merupakan bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.

Idham menyebut bahwa pihaknya berharap formulir model C Hasil plano di Sirekap mulai diperhatikan oleh publik.

“Memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap,” ucapnya.

Sebagai informasi, dilihat Inilah.com pasa pukul 05.30 WIB, diagram perolehan suara pemilu 2024 di situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara. Website itu hanya terdapat foto formulir model c hasil plano.

Back to top button