News

Gerakan Pemakzulan Jelang Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Ada yang Panik Takut Kalah


Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengaku heran ada pihak yang menggulirkan gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pemilu 2024.

Ia menduga gerakan ini ditunggangi oleh kelompok pendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang menyadari bahwa jagoannya tidak akan bisa memenangkan kontestasi. Hal ini disampaikan Jimly dalam akun X (Twitter) miliknya, @JimlyAs, dikutip Minggu (14/1/2024).

“Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah,” tulis Jimly.

Menurutnya, waktu satu bulan tidak cukup untuk mengumpulkan sikap resmi DPR dan MPR. Oleh sebab itu, Jimly meminta agar seluruh pihak fokus saja dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“1 bulan ini, mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK. Mari fokus saja sukseskan pemilu,” kata Jimly.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud mendengarkan aspirasi para aktivis mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Menyampaikan kepada Pak Menko, solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan Pak Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden.  Dugaan kecurangan Pemilu dilakukan di lingkaran kekuasaan dan keluarga inti,” ujar salah satu aktivis Petisi 100, Faisal Assegaf kepada awak media usai berdiskusi dengan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Diketahui, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendesak DPR dan MPR segera memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tuntutan itu buntut dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi atau MK dan intervensk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Petisi 100 menyatakan, ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, 20 Juli 2023. “Pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan Jokowi,” sebagaimana yang tertulis dalam siaran pers Petisi 100, diterima di Jakarta, Kamis, (7/12/2023).

Petisi 100 menyepakati akar masalah semua persoalan bangsa adalah Jokowi. “Untuk itu menuntut pemakzulan Presiden Jokowi sesegera mungkin dan diadili,” ucap Petisi 100. Mereka mengaku berkewajiban terhadap upaya menyelamatkan bangsa dan negara.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam Petisi 100 antara lain mantan KASAD Jenderal TNI Purn. Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar, pengajar UNS M. Taufiq, Ketua FUI DIY Syukri Fadholi, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, serta perwakilan Petisi 100 Marwan Batubara.

Back to top button