Market

Menteri PANRB: ASN Mulai Pindah ke IKN September 2024


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024.

Keputusan tersebut, menurut Anas, ditetapkan setelah rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Pak Mensesneg berdiskusi dengan kami dan diputuskan nanti di September,” kata Anas di Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

Anas mengatakan salah satu pertimbangan pemindahan dilakukan September adalah rencana Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan dilaksanakan di IKN. Menurut dia, para ASN harus dipindahkan setelah upacara tersebut berlangsung.

Sebelum para ASN dipindahkan, lanjut Anas, ada sejumlah menteri yang akan pindah lebih awal ke IKN, yakni pada Juli. Salah satunya adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

“Sebagian ada menteri-menteri yang sudah mulai pindah dulu di IKN. Sebagian menteri Juli ada yang pindah termasuk Pak Basuki. Untuk ASN karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN dan itu support system-nya sangat besar, ada ribuan orang juga yang bukan hanya datang tapi bermalam,” ujar Anas.

Dia menjelaskan secara umum akan ada 11.916 ASN dari 38 kementerian dan lembaga yang dipindahkan pada tahap awal ini. Para ASN itu juga terdiri dari 179 pejabat eselon I.

Pemerintah, kata Anas, telah menyiapkan hunian untuk para ASN. Setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit rumah susun atau hunian. Namun, pada tahap awal, ASN yang pindah masih harus sharing satu hunian untuk diisi oleh beberapa orang.

“Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan,” kata Anas.

Pemerintah menyiapkan sebanyak 47 tower hunian yang dipersiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah itu, ada 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024 mendatang. Sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024.

Anas mengungkapkan pemerintah akan menyiapkan tunjangan khusus, yakni tunjangan pionir. Tunjangan ini hanya diberikan kepada ASN yang pindah pertama kali ke IKN. Adapun, rincian tunjangan ini baru akan dibahas di rapat terbatas.

Dia menuturkan pihaknya akan melaporkan skema-skema tunjangan kepada Presiden. “Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di Ratas,” kata Anas.
 

Back to top button