Market

Menteri Hadi Dorong Para Nazir Sertifikatkan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Kabar untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, baik masjid, gereja, wihara, pura, hingga klenteng. Prosesnya mudah dan cepat lewat Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan komitmen Kementerian ATR/BPN menyertifikatkan tanah rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

“Sebagai wujud Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” kata Menteri Hadi, dikutip Senin (27/11/2023).

Dia pun mengimbau para nadzir atau pengelola harta wakaf masjid atau rumah ibadah lain, segera melaporkan tanahnya ke Kantor BPN terdekat. Untuk kemudian disertifikatkan jika belum. “Ini penting agar seluruh umat beragama bisa beribadah dengan tenang dan nyaman,” paparnya.

Pada Jumat (24/11/2023), Menteri Hadi menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf di Masjid Al-Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sertifikat tersebut digunakan untuk masjid, musala, serta yayasan yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen.

“Sertipikat tanah wakaf ini selalu menjadi konsentrasi saya karena target saya tahun 2024 tanah wakaf dan rumah ibadah sertipikatnya selesai,” ujar Menteri Hadi saat berbincang dengan para nadzir.

Kesadaran pentingnya menyertifikatkan tanah wakaf dan rumah ibadah, diakui para nadzir itu. Demi kenyamanan, ketenangan dan keamanan umat dalam melaksanakan ibadahnya. “Kami didukung dengan BPN, Dewan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama, semuanya mendukung untuk menyertipikatkan,” tutur Imam Maruf, pengurus Masjid Al-Amin.

Menurutnya, para nazir juga telah berkomitmen dan bersepakat untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di masing-masing wilayahnya.

“Sudah waktunya semua ini harus bersertipikat dan ini sudah dilaksanakan semua pihak. Kami sarankan seluruh masjid, tempat ibadah, secepatnya untuk mengurus, untuk disertipikatkan. Ini sudah kita sosialisasikan secara resmi,” terang Imam Maruf.

Menteri Hadu juga menyerahkan 6 sertipikat kurator berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Citra Gading Asritama yang berlokasi di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Jonahar; beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, M Hatta. Hadir pula Bupati Malang, Sanusi, serta Forkopimda setempat.
 

Back to top button