Market

Menteri Bahlil: Investasi di ASEAN Jangan Dikuasai Negara Tertentu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan, jangan ada dominasi sebuah negara terkait investasi di kawasan ASEAN.

“Tadi kami sudah melahirkan beberapa keputusan-keputusan bersama dengan menteri-menteri di ASEAN, yang pertama bahwa kita penting untuk menjadikan kawasan ASEAN ini, satu kawasan yang tidak terpisah satu dengan yang lain,” terang Menteri Bahlil Bahlil dalam pertemuan Dewan ASEAN Investment Area (AIA) di Padma Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).

Dengan kata lain, menurut Menteri Bahlil, harus ada pemeratyaan atau keadilan terkait investasi di kawasan. “Dengan tetap mengedepankan asas pemerataan dari investasi, tidak boleh total investasi yang masuk tumbuh 17 persen itu, hanya dimanfaatkan oleh satu negara atau dua negara tertentu,” lanjutnya.

Ia pun mengingatkan, sebagaimana arahan Presiden Jokoqi yang menginginkan adanya kemakmuran bersama bagi seluruh anggota ASEAN.

“Atas dasar itu, maka di cluster investasi telah merumuskan dengan merubah protokol investasi di ASEAN, dengan memungkinkan untuk dimasuknya poin-poin tambahan pada sektor-sektor yang dianggap prioritas oleh negara masing-masing,” ujarnya.

Contohnya saja, lanjut dia, terkait dengan perkembangan kehutanan yang perlu diberikan ruang bagi masing-masing negara, untuk menentukan mana hal yang menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan keunggulan-keunggulan komparatif di negaranya.

“Yang kedua kami dari forum tadi di ASEAN juga sangat memberikan suatu perhatian dan kajian khusus, terhadap pemberlakuan tax minimum global,” imbuh dia.

Karena dalam kajian United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), penerapan tax minimum global ini belum tentu akan berdampak positif bagi negara berkembang yang berpenghasilan dari sumber daya alam (SDA).

“Karena salah satu insentif untuk bagaimana FDI masuk membangun industri, di negara-negara yang notabenenya punya SDA adalah insentif tax holiday,” ujar Bahlil.

Dengan pemberlakuan tax minimum global, kata dia, maka tax holiday bakal berlaku maksimal 15 persen. “Tadi kita memutuskan bahwa ini butuh kajian ulang,” tambah dia.

Hal ini ia lakukan agar jangan sampai ketika diberlakukan, justru hanya menguntungkan kelompok negara tertentu.
“Nah ini kita enggak mau. Kita ingin agar negara-negara maju itu juga harus memberikan ruang kepada negara-negara berkembang, untuk ikut mempercepat proses penyesuaian dirinya,” terangnya.

“Sehingga mereka ketika penerapan tax minimum global itu sudah menjadi baseline yang sama, sudah apple to apple,” tutup Bahlil.

Back to top button