News

Menko Polhukam Mahfud Sebut Bjorka Urusan Sepele

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut aksi peretasan dan pembocoran data pribadi yang dilakukan Bjorka merupakan urusan kecil.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat tak perlu terlalu membesar-besarkan aksi Bjorka tersebut.

“Udah lah, yang lain aja. Urusan kecil begitu kami tak perlu dibesar-besarkan, itu enggak ada apa-apa,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk tim khusus untuk menangani aksi hacker Bjorka di Indonesia.

Saat ini tim khusus dari lintas kementerian dan lembaga masih melakukan penelusuran dan memburu pelaku peretasan dan kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka.

Hingga kini timsus baru berhasil menangkap pria asal Madiun yang berperan sebagai pelaku sekunder yang ikut membantu aksi Bjorka.

Pria asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan melanggar Undang-Undang ITE.

Meski demikian, Polri tak menahan Agung karena dinilai kooperatif dalam memberikan kesaksian dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait Bjorka.

“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada pasalnya. Kalau yang sering dipakai kan 46, Pasal 30, 31, itu semua. Ya ada bebrapa pasal disitu, yang penting apa yang diterapkan dari timsus khususnya dari Ditsiber Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Back to top button