Market

Menko Luhut Janji Evaluasi Penerapan Izin Pengerukan Pasir Laut

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjanjikan untuk mengevaluasi izin ekpor pasir laut apabila merusak lingkungan. Pihaknya akan mengandalkan teknologi GPS untuk memastikan tidak akan membahayakan ekosistem laut.

Menko Luhut menjelaskan sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 sudah menyiapkan langkah-langkah dalam memantau dampak kebijakan tersebut. “Kita lihat lagi, kita mau evaluasi,” katanya seperti dikutip usai membuka kejuaraan nasional atletik U18, U20 dan senior di Stadion Sriwedari Solo, Rabu (21/6/2023).

Soal izin pengerukan dan ekspor pasir laut, Menko Luhut sudah menegaskan, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Menurut dia, kebijakan itu dipantau oleh bantuan teknologi.

“Tidak dong (merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak,” ujar Luhut dalam kesempatan terpisah kepada media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu.

Bagi Menko Luhut, ekspor pasir laut bermanfaat bagi Indonesia. Hal itu dapat memberikan hal positif untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah, dan sebagainya. Ia melanjutkan, pemerintah kini sedang melakukan pendalaman alur agar laut di Tanah Air tidak semakin dangkal.

“Itu untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel,” ujar dia.

Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu.

Back to top button