News

OTT Korupsi Basarnas Bikin Konflik TNI dan KPK, Jokowi Diminta Menengahi

Kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas, menimbulkan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penengah agar situasi tetap kondusif.

“Saya pikir untuk menengahi kesalahpahaman ini, Presiden sebagai panglima tertinggi TNI, dan atasan langsung KPK, bisa mengajak kedua belah pihak pimpinan untuk berdiskusi menyelesaikan permasalahan dari atas, sehingga di bawah juga bisa kondusif,” kata Sahroni di Jakarta, dikutip Minggu (30/7/2023).

Agar tidak terjadi hal serupa, tutur Sahroni, semua pihak terkait mesti duduk bersama, menggodok aturan dan penegakan khusus kepada anggota TNI aktif. Aturan seperti ini perlu segera diramu untuk bekal KPK dalam menangani dugaan rasuah yang melibatkan oknum aktif TNI-Polri.

“Memang belum ada aturan atau undang-undang yang membicarakan penanganan kasus korupsi oleh KPK atau kejaksaan pada anggota TNI/Polri, mungkin karena adanya fenomena ini, bisa ada pembicaraan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Diketahui OTT dugaan suap Basarnas terjadi pada Selasa (25/7/2023) di Bekasi dan Jakarta Timur. Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Sesuai mekanisme, KPK membawa 10 orang yang ditangkap tersebut untuk diperiksa di gedung KPK. Pihak KPK pada Rabu (26/7) lalu mengumumkan lima orang tersangka dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dua orang tersangka yang disampaikan Alexander diketahui merupakan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Dua hari berselang, tepatnya pada Jumat (28/7/2023), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI setelah menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka. Tanak berdalih ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.

Back to top button