Market

Video Hoaks, BI Tegaskan Tidak Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi

Saat publik terfokus pada kampanye pilres yang mulai menghangat dan kenaikan harga bahan pokok, perhatian di dunia maya juga teralihkan ke tayangan video tentang redenominasi rupiah.

Tayangan tersebut menggemparkan jagad Tik Tok pada 28 November 2023 tentang BI mengeluarkan uang baru pecahan hasil redenominasi menjadi 20, 50 dan 100. Kabar itu diunggap akun TikTok @chonk_green_story.

Akun tersebut menarasikan jika uang baru menjadi pendek yang merupakan perubahan dari 20.000, 50.000, dan 100.000. Jadi menghilangkan beberapa angka nol di belakangnya.

Dalam unggahan tersebut tampak tiga pecahan uang kertas nominal Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 dengan desain yang disebut baru. Dalam desain tiga uang kertas tersebut tidak memasukkan 3 angka 0 di nominalnya. Pada uang kertas 20 ribu misalnya, nominal hanya ditulis Rp20. Begitu pula pada uang Rp100 ribu hanya ditulis Rp100. 

Namun Bank Indonesia membantah informasi yang ada dalam tayangan tersebut. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan bahwa unggahan video viral berdurasi 1 menit 4 detik yang beredar di TikTok itu hoaks. “Itu video sudah lama, hoaks,” ujar Erwin kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Erwin memastikan, desain yang ditampilkan dalam video viral tersebut bukan informasi resmi dari Bank Indonesia. Sebab tayangan video seperti itu tentang desain uang baru yang diredenominasi sudah pernah beredar. Saat itu, pihak Bank Indonesia pun langsung membantahnya.

Soal redenominasi, sebenarnya pertama diusulkan Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur BI. Saat itu mulai diwacanakan pada tahun 2010 silam. Meski sudah lama mempersiapkan konsep redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah, tetapi belum dapat diterapkan saat ini. 

Back to top button