News

Menag dan MenPAN-RB Bahas Penambahan Posisi Ditjen Pesantren

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal kebutuhan posisi Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di Kemenag saat pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

“Kami beberapa kali menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden terkait posisi Direktorat Jenderal Pesantren. Pada waktu itu, beliau mengamanatkan untuk berdiskusi dengan MenPAN-RB sebelum Pak Anas, almarhum Pak Tjahjo, namun masih belum mendapatkan persetujuan,” ujar Yaqut di Kantor Kemenag Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Yaqut mengatakan bahwa saat ini terdapat 38.926 ribu pesantren di Indonesia yang perlu dikelola. Sehingga butuh Ditjen khusus yang bisa fokus dalam mengelola pesantren tersebut.

Sebab berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan agar pemerintah memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitas terhadap pesantren.

“Kami melihat mandat konstitusi dan fakta jumlah pesantren yang sangat besar kita memerlukan dirjen khusus agar pesantren bisa dijalankan sesuai amanat UU,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan jaminan terhadap produk halal dengan rencana pembentukan struktur jaminan produk halal di tingkat provinsi. Sehingga hal tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan sertifikasi hingga standardisasi produk halal.

“Perlu kami laporkan soal jaminan produk halal untuk pembentukan di daerah sudah disetujui. Presiden menyetujui pembentukan ini, namun secara teknis kami perlu diskusikan intensif dengan KemenPAN-RB,” katanya.

Sementara itu, MenPAN-RB Anas menyambut baik usulan Kemenag terkait pembentukan Ditjen Pesantren. Bahkan Anas mengaku akan segera melakukan kajian agar dapat mengoptimalkan struktur di Kemenag.

“Jadi untuk KemenPAN-RB, Ditjen Pesantren arahannya jelas untuk secara umum, kita ingin mengoptimalkan fungsi struktur yang ada. Tetapi dalam khusus tertentu, ini dimungkinkan. Nanti ini akan kita kaji ulang dan diskusikan bersama Pak Menteri dan terkait,” kata Anas.

Back to top button