News

Masuknya Anggota Polri di BPOM Diharapkan Bisa Pertajam Penindakan Obat dan Komsetik Ilegal

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati berharap masuknya Irjen Pol. Agus Nugroho sebagai Deputi Bidang Penindakan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa memberantas produk kosmetik ilegal di pasaran.

“Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir,” kata Kurniasih dalam keterangan resminya, Senin (10/10/2022).

Menurut data, BPOM telah menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya. Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar.

Dengan angka peredaran obat dan kosmetik ilegal yang cukup tinggi ini, Kurniasih menyinggung harus ada regulasi yang mengatur masuknya produk tersebut dari luar negeri yang dibeli secara daring.

“Angka-angka penindakan BPOM yang dirilis, saya yakin hanya angka di permukaan. Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring, ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 85 persen produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Hal ini terungkap dari data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK). Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia.

“Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup,” tegasnya.

Back to top button