Market

Hanya di Sulsel, Kades Mau Beli Pupuk Harus ke Kantor Polisi


Ternyata, banyak aparat penegak hukum bermental bobrok di daerah. Mereka mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk murah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), oknum Polres mewajibkan kepala desa membeli pupuk di kantor polisi.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak agar informasi ini diusut sampai tuntas. “Aparat penegak hukum kan digaji rakyat untuk memberikan rasa aman. Bukan malah mempersulit rakyat. Apalagi malak-malak seperti itu. Kalau informasi itu benar, maka harus diusut tuntas,” kata Uchok, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Dalam kasus ini, Uchok berharap, kepala desa atau pihak lain yang hampir atau sudah pernah diperas oknum Polres Enrekang, harus berani melaporkan ke Kabid Propam Polda Sulsel. Agar diberikan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera. “Kasihan, petani kita sudah miskin harus beli pupuk mahal. Bisa jadi, para kades itu jual lagi pupuk itu. Belum lagi mereka disuruh beli CCTN yang harganya jutaan. Ini apa-apaan,” kata Uchok.

Sebelumnya, seorang kepala desa berinisial A dari Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel mengaku wajib beli pupuk nonsubsidi di kantor polisi. Mereka diminta menganggarkan Rp50 juta yang berasal dari dana desa.

Instruksi tersebut, kata dia, disampaikan oknum anggota Polres Enrekang dalam pertemuan kepala desa, beberapa waktu lalu. “Ada anggota polres sendiri yang bilang. Jadi harus membeli pupuk di polres, itu disiapkan Rp 50 juta, iya satu desa segitu,” ungkapnya.

Tak hanya pupuk seharga Rp50 juta, kata dia, setiap desa diwajibkan menyediakan dana Rp20 juta untuk pembelian CCTV. Lagi-lagi, sumber dananya dimintakan dari dana desa. “CCTV juga, itu Rp 20 juta setiap desa. Berat kami lakukan karena penggunaan dana desa ini ada petunjuk teknisnya. Pengadaan pupuk non subsidi sampai CCTV itu tidak bisa dilakukan,” ucapnya.

Upaya menghubungi Kanit Tipikor Polres Enrekang, Kurniawan Jaiz lewat aplikasi WhatsApp (WA), tidak mendapat respons.

 

Back to top button