News

Masih Berkutat di Saksi, Polda Metro Belum Jadwalkan Periksa Rocky Gerung

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan pihaknya belum menjadwalkan kapan akan memeriksa pengamat Rocky Gerung buntut pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi.

“Belum dijadwalkan,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Ade mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap tiga laporan. Lebih lanjut, kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan. Diketahui, ahli hukum pidana juga dimintai keterangan untuk mendalami adanya peristiwa tindak pidana atau tidak.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan yang dilayangkan kepada Rocky Gerung. Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Pihaknya melaporkan Rocky dan Refly.

Laporan kedua dibuat Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Dia juga mempolisikan Refly selain Rocky. Adapun laporan itu bernomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 Agustus 2023. Polisi mengatakan Ferdinand melaporkan atas nama individu, bukan mewakilkan partainya yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, untuk laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem yang merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Back to top button