News

Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, Lili Pilih Hadiri Pertemuan G20 di Bali

Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mangkir dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK. Lili memilih hadir dalam pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Badung, Bali.

Dewas pun menunda sidang perdana pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima akomodasi hotel mewah dan tiket MotoGP 2022 di Mandalika, beberapa waktu lalu.

Mungkin anda suka

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Lili dalam sidang perdana etik Dewas.

“Ada surat kita terima dari pimpinan, (Lili Pintauli Siregar) melaksanakan tugas mengikuti pertemuan G20 di Bali,” kata Tumpak di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Rencananya, sidang etik akan dipimpin langsung oleh Tumpak didampingi majelis lainnya seperti Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji.

Sidang etik akan digelar selama 60 hari dan dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan putusan, sidang akan dilakukan secara terbuka.

Diketahui, Dewas KPK menerima laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel mewah hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.

Sebelumnya, Dewas telah meminta keterangan dan klarifikasi dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/4/2022) lalu.

Back to top button