News

Mangkir Pemeriksaan Polda, Firli Bahuri Minta Waktu Pelajari Materi Perkara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memutuskan untuk tak menghadiri pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Konfirmasi ketidakhadiran disampaikan tidak oleh Firli, melainkan lewat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).

Ghufron tak menjelaskan lebih jauh agenda apa yang kemudian membuat Firli tak mau diperiksa. Alih-alih menjelaskan, Ghufron melalui suratnya menyebut KPK menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” kata Ghufron.

Ia mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

Back to top button