News

Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopirnya Langsung Ditahan

Polisi langsung menetapkan tersangka dan menahan majikan yang tak sengaja menembak sopirnya saat mengendarai mobil Toyota Fortuner di Jl Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial E itu diamankan Polres Jakarta Selatan. “Tersangka sudah ditahan,” katanya, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, pelaku yang merupakan karyawan swasta itu ditetapkan pasal berlapis atas perbuatannya terhadap korban berinisial AM. “Pasal 360, 351 dan Undang-Undang Darurat,” jelasnya.

Terkait kepemilikan senpi, Ade mengatakan pelaku memiliki surat izin.

Sebelumnya, seorang sopir berinisial AM mengalami luka tembak akibat peluru yang meletus dari senjata api (senpi) majikannya, E saat hendak mengunci senpi miliknya.

Saat itu korban tengah mengendarai mobil Toyota Fortuner bernopol B 1154 ZF bersama majikannya berinisial E melintas di Jl Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023) pukul 23.43 WIB.

Majikannya yang duduk di bangku belakang ketika itu sedang memeriksa tas senpi miliknya. Namun saat hendak mengunci senpi tersebut, tiba-tiba meletuskan peluru dan mengenai korban yang sedang mengendarai mobil.

Peluru itu mengenai bagian kepala atau kening sebelah kiri korban. Pelaku pun terkejut dan langsung menggantikan posisi korban untuk dipindah ke tempat duduk sebelah kiri, kemudian membawa korban menuju RS Mayapada.

Back to top button