Market

Pengamat Ini Beri Tips Cara Mudah Kuasai Saham PT Vale Indonesia

Alot untuk merebut saham PT Freeport Indonesia dan Blok Masela, ternyata merebut aset PT Vale Indonesia Tbk bisa dengan mudah. Pengelolaan tambang tersebut akan bisa menjadi milik Indonesia sudah ada di depan mata. Bagaimana sikap pemerintah?

Kuncinya, masa berlaju Kontrak Karya (KK) Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025. “Kalau menurut saya, 2025 itukan kontrak karya abis, kalau misalnya tidak diperpanjang ya harus dikembalikan ke Indonesia kepemilikannya, lalu setelah itu pemerintah serahkan saja ke MIND ID,” jelas Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi seperti mengutip IDX Channel, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, jika Vale tidak bersedia mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada Indonesia, maka lebih baik tidak perlu diperpanjang. Sebab berdasarkan pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI beberapa hari lalu, Vale merasa telah mendivestasikan 51 persen dengan rincian 20% ke MIND DI dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah yang akhirnya dilepas di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan skenario tersebut, menurut Fahmy, angka 11% akan menjadi kesepakatan dengan PT Vale Indonesia. Apalagi, DPR RI mengendus ternyata 20% saham Vale yang berada di BEI terindikasi milik perusahaan cangkang atau perusahaan palsu yang pada akhirnya masuk ke ‘kantong’ Vale sendiri.

Kendati demikian, Fahmy menyadari bahwa proses pengambilalihan saham secara penuh memang cukup sulit dilakukan. Hal itu lantaran, perusahaan yang sudah melantai di bursa dengan kode emiten INCO ini, telah dimiliki oleh banyak pihak.

“Masalahnya dia perusahaan Tbk, sahamnya dimiliki publik, jadi harus diperpanjang. Nah, kalau diperpanjang maksimal ya harus divestasi saham 51 persen, kalau tidak, ya lebih baik jangan diperpanjang sekalian. Tapi ya harus diperpanjang karena kalau tidak itu akan lebih repot sebab vale ini perusahaan terbuka yang sahamnya dikuasai publik,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR mendorong BPK mengaudit divestasi 20 persen saham PT Vale Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Audit penting untuk mengetahui untung atau rugi proses divastasinya. “Komisi VII DPR RI akan mendorong BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait pelaksanaan divestasi saham PT Vale Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminium sebesar 20 persen termasuk pelepasan saham sebesar 20 persen melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada 2019,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariadi, dikutip Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan, audit dilakukan dengan tujuan tertentu termasuk pelepasan saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Back to top button