News

Mahfud Sebut Anggota DPR yang Sering Interupsi di RDP Biasanya Suka Titip Kasus

Menko Polhukam Mahfud MD balik mengkritik anggota Komisi III DPR karena terus berusaha menginterupsi dirinya saat memaparkat penjelasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bahkan Mahfud menyebut jika anggota Komisi III DPR yang sering menyerang di RDP adalah seorang markus atau makelar kasus.

Awalnya Mahfud mengaku aneh dengan DPR khususnya Anggota Komisi III. Sebab menurutnya banyak anggota DPR yang galak dalam RDP, namun di belakangnya bermain kasus di institusi hukum.

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ucap Mahfud dalam rapat, Rabu (29/3/2023).

Pernyataan Mahfud ini sontak membuat RDP di Komisi III DPR menjadi gaduh. Bahkan banyak anggota Komisi III DPR yang langsung mengajukan interupsi untuk mempertanyakan pernyataan Mahfud tersebut.

“Pimpinan mohon dicatat,” kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tambah Habib.

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

“Saya sampaikan sekarang,” balas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfdu MD juga meminta kepada anggota Komisi III DPR tidak memotong apa yang dia sampaikan. Hal ini Mahfud tegaskan karena sudah ada interupsi yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR saat dia menjelaskan kontroveresi terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

“Saya tidak mau diinterupsi lah, itu urusan Anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak. Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi tidak selesai kita ini lalu nanti saya diinterupsi dituding-tuding, saya tidak mau,” tegas Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Dia juga mengancam akan keluar dari forum rapat dengar pendapat di Komisi III DPR jika masih ada anggota yang melakukan interupsi saat dia menjelaskan soal transaksi Rp349 triliun tersebut.

“Artinya kalau begitu misalnya saya membantah lalu disini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum, saya setiap ini dikeroyok, belum ngomong diinterupsi,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga ingin pada RDP kali ini seluruh peserta forum menganggap bahwa kedudukan DPR dan pemerintah adalah sejajar. “Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh yang satu menuding yang lainnya seperti polisi memeriksa copet,” terangnya.

“Pemerintah bisa melakukan itu, oleh sebab itu mari kita setara saja saling buka,” sambungnya.

Back to top button