News

Sidang Pemeriksaan Ketua KPU Ditutup, DKPP Beri Dua Hari untuk Koreksi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap melangsungkan sidang pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, meski pihak pelapor, Progressive Democracy Watch (Prodewa) telah mencabut laporannya.

Sebelum menutup sidang, Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan pihaknya bakal memberikan waktu dua hari bagi kedua belah pihak untuk mengoreksi pernyataan secara tertulis.

Hal ini dilakukan karena pihak teradu (Hasyim Asy’ari) menyampaikan beberapa koreksi dalam pernyataan tertulisnya, selama persidangan berlangsung. Heddy menilai perlu ada keterangan yang lengkap dan bersifat final.

“Kepada para pihak baik pengadu dan teradu, kalau masih ada keterangan dan kesimpulan yang ingin disampaikan, majelis masih menunggu dua hari setelah sidang ini agar bisa disampaikan secara tertulis,” kata Heddy di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, agenda sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari,Senin 27 Februari 2023, dengan ini saya nyatakan ditutup,” tandasnya.

Diketahui, saat sidang Ketua KPU Hasyim telah menyampaikan klarifikasinya ke DKPP mengenai, anggapan dirinya telah membuat gaduh karena melontarkan pernyataan terkait sistem proporsional tertutup ke publik.

Hasyim mengaku bahwa pernyataannya pada 29 Desember 2022, hanya sebagai informasi kepada masyarakat. “Teradu sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan langsung atau tidak langsung untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup,” kata Hasyim di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Hasyim menerangkan bahwa pihaknya tidak ada maksud untuk membuat kegaduhan dari pernyataan yang ia sampaikan. Dalam hal ini, KPU mempunyai tugas untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat.

“Teradu kembali memberikan penjelasan terkait konteks sistem Pemilu sekaligus memohon maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan terkait sistem Pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan, dan mungkin diskusi tidak perlu,” tutup Hasyim.

Back to top button