News

Mahfud MD Jadi Bumper Jokowi di Sektor Penegakan Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal hasil survei yang menyebut adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya di sektor penegakan hukum. Menurut Zainal, hal itu terkait faktor publik yang tidak sampai melihat proses penegakan hukum yang dikaitkan dengan Presiden.

“Soal hukum, mungkin ada faktor yang kenapa kemudian pemerintah seakan mengalami kecukupan dipercaya. Karena memang publik tidak melihat isu struktur yang harusnya presiden ikut tanggung jawab,” kata Zainal saat rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut. Zainal menilai, tampilnya sosok Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD memberi pernyataan dalam sejumlah kasus yang menuai sorotan juga berkontribusi kepada meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Jokowi di sektor penegakan hukum. Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir J yang di antaranya menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

“Mungkin karena kemampuan Pak Mahfud untuk menjadi bumper dalam banyak hal. Contoh kasus Sambo. Itu pak Mahfud punya peran, ia terus berkoar cukup tinggi,” jelas Zainal.

Padahal, dia menilai, munculnya kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo Cs merupakan tanggung jawab Presiden Jokowi. Dalam artian, kasus itu menjadi pertanda kegagalan reformasi di institusi Polri yang berada langsung di bawah presiden.

Jajak Pendapat 1.228 Responden

Diketahui, LSI melakukan jajak pendapat terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Survei dilakukan pada 10-17 Februari 2023, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Terungkap antara lain hasil survei LSI periode Februari 2023 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air naik menjadi 35 persen jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Sebanyak 35 persen publik menilai penegakan hukum sangat baik dan baik,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

Dalam survei tersebut, sebanyak 29,4 persen publik mengaku penegakan hukum termasuk kategori sedang. Sementara 29,6 persen responden menilai kategori buruk dan sangat buruk. Sedangkan 6,1 persen responden tidak menjawab.

“Pada Januari 2023, penegakan hukum dinilai baik dan sangat baik 32,6 persen. Posisinya mulai menaik,” kata Djayadi menambahkan.

Back to top button