Market

Loloskan UU Minerba dan Cipta Kerja, Greenpeace Ogah Nilai Kinerja DPR

Soal kepedulian terhadap lingkungan dan tenaga kerja, membuat Greenpeace Indonesia tidak memiliki tema untuk menilai kinerja  anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengaku tidak sanggup menilai kinerja anggota DPR RI periode 2019-2024. Menurutnya, dengan pengesahanan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) dan Cipta Kerja yang luput dari perhatian masyarakat, membuat pihaknya menilai performa lembaga legislatif tersebut tidak layak untuk dinilai.

“Jadi dari dua ini saya bisa bilang minus mereka untuk melindungi perlindungan terhadap lingkungan hidup,” kata Iqbal dalam paparannya di Re-Launching Rekam Jejak di Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Apalagi, tambah Iqbal, RUU mengenai masyarakat adat yang telah diusung sejak lama tidak kunjung usai hingga akhir tahun 2023 ini. Padahal, aturan tersebut mampu merekognisi masyarakat adat hingga melindungi melindungi keanekaragaman hayati mereka.

“DPR tahun ini atau periode ini malah menggolkan Undang-Undang Cipta Kerja yang memaafkan perkebunan-perkebunan kelapa sawit ilegal oleh perusahaan-perusahaan besar di dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Iqbal menganggap pengesahan-pengesahan tersebut dinilai luput dari perhatian publik sehingga DPR dapat mengesahkan peraturan tersebut demi kepentingan segelintir kelompok. Kedua peraturan tersebut dianggap memberikan kemudahan-kemudahan berusaha pada industri-industri ekstraktif.

“Minus juga mereka (DPR RI) untuk memberikan semangat baru kepada masyarakat adat yang selama ini melindungi hutan-hutan mereka,” ungkapnya. 

Back to top button