Market

Limbah Tailing Kubur 2 Pulau di Papua, Freeport Selalu Bikin Repot

Kamis, 02 Feb 2023 – 21:20 WIB

Freeportantara - inilah.com

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2020). (Foto: Antara)

Di depan Komisi IV DPR, anggota DPRP dari Kabupaten Mimika, John NR Gobay membeberkan kerusakan lingkungan akibat limbah tailing yang dihasilkan PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport).

Sejumlah sungai di Mimika, Papua, tercemar dan mengalami pendangkalan yang berdampak kepada kehidupan masyarakat setempat. “Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, Rabu (1/2/2023), saya buka semua. Bagaimana rusaknya sungai-sungai di Mimika, karena limbah tailing Freeport. Airnya tercemar, sungainya menjadi dangkal. Freeport harus tanggung jawab atas kerusakan ini,” tegas John Gobay kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Pemerintah, kata John Gobay, perlu segera melakukan audit atas seluruh operasional tambang Freeport. Terutama yang menyangkut dampak limbah tailing terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan. “Pendangkalan atas sungai-sungai akibat limbah tailing Freeport, itu nyata terjadi,” ujar John Gobay.

Menurut John Gobay, kehidupan Suku Sempan, Kamoro, Amungme, Nduga dan Asmat yang identik dengan 3 S yakni sampan, sungai dan sagu, sudah merasa terganggu. Limbah tailing dari Freeport, memenuhi sungai menciptakan pendangkalan. Dampaknya, kapal tak bisa berlayar, ikan menjadi beracun, tanaman sagu menjadi sulit tumbuh. “Kehidupan mereka menjadi sangat terganggu sekali,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat yang tinggal di tiga distrik, yakni Agimuga, Jit, dan Mansari di Mimika, penghidupannya menjadi tidak berkualitas. Semuanya akibat limbah tailing yang dibuang Freeport dengan seenaknya. “Persoalan hari ini adalah sungai tempat penghidupan mereka itu terganggu oleh karena adanya pembuangan dari tailing Freeport ini. Banyak juga mereka mengalami sakit. Kemudian terganggunya transportasi mereka untuk pulang ke kampung halamannya, baik di Mimika Timur Jauh, Agimuga, dan Jita,” kata John Gobay.

Tak hanya sungai, kata John Gobay, sejumlah pulau hilang karena ditutupi limbah tailing Freeport. Yakni Pulau Pasir Hitam dan Pulau Puriri. “Saya kira, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus bertindak tegas kepada Freeport. Demikian pula Kementerian Kelautan dan Perikanan segera bergerak. Karena Freeport telah merusak pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegasnya.

Masalah ini, menurut John Gobay, pernah disampaikan kepada Freeport, namun tak pernah mendapat tanggapan yang positif. Terkesan, Freeport merasa kuat, sehingga tak memperdulikan masalah yang dihadapi masyarakat setempat. “Kami pernah undang Freeport untuk FGD (Focus Group Discussion), namun tak direspons. Saya sendiri pernah surati Freeport di kantor pusatnya di Kuningan, Jakarta Pusat, hasilnya sama saja. Sepertinya Freeport merasa berkuasa sekali,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi menyebut ada dua upaya advokasi yang akan dilakukan parlemen, menyikapi aspirasi korban limbah tailing Freeport. Pertama, melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang para pihak, yakni PT Freeport Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para bupati dan gubernur di Papua serta unsur pimpinan DPRD Provinsi Papua.

“Kedua, kita berkunjung ke areal yang menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat itu. karena proses advokasi kita itu jauh lebih mudah apabila kita berkunjung dan kita bisa menunjukkan kepada Freeport langsung ini loh dampak yang diakibatkan apabila memang itu dilakukan oleh PT Freeport dan tentunya harus mempertanggungjawabkan, membenahi, dan mengevaluasi,” kata Dedi.

Back to top button