News

LHKPN KPK: Harta Kekayaan Menpora Dito Rp282 Miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp282 miliar. Harta kekayaan itu, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Dito tercatat melaporkan LHKPN pertanggal 12 Juli 2023. LHKPN tertulis atas nama Ario Bimo Nandito A.

Harta kekayaan Dito terdiri dari tanah dan bangunan dengan total sebesar Rp187.595.355.600, yang berada di beberapa tempat.

Pertama tanah dan bangunan seluas 200 m2/249 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp. 26.000.000.000. Kemudian tanah dan bangunan seluas 3623 m2/3838 m2 di Jakarta Timur, hadiah Rp. 114.193.000.000.

Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di Kab / Kota, hadiah Rp. 10.000.000.000. Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat, hadiah Rp. 17.350.000.000. Tanah dan bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Kab/ Kota Jakarta Selatam, hadiah Rp. 20.052.355.600.

Selain itu Dito juga tercatat mempunyai sejumlah alat transportasi dengan total senilai Rp 2.180.000.000.
Terdiri dari mobil Toyota Fortuner 4VRZ Tahun 2020, hasil sendiri Rp. 480.000.000, mobil Toyota Alphard 2.5G Tahun 2019, hadiah Rp.900.000.000 dan mobil Hyundai IONIQ 5 Tahun 2022 Rp. 800.000.000.

Dito juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 6.004.303.070, surat berharga Rp 89.342.924.072, kemudian kas dan setara kas senilai Rp 13.393.899.111 dengan sub total Rp 298.516.481.853. Kemudian Dito memiliki hutang senilai Rp 16.050.902.159.

Total keseluruhan harta yang dimiliki yang dikantongi Dito yaitu Rp 282.465.579.658

Belakangan nama Dito mulai menghangat seiring dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dito sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan pemeriksaan terhadap Dito berdasarkanĀ kesaksian dari tersangka Komisaris PT Solitechmedia Synergi, Irwan Hermawan (IH).

Back to top button