Market

Ledakan Smelter di Morowali Tewaskan 21 Pekerja, Menaker Ida Sinyalkan Kesalahan PT ITSS


Tiga minggu pasca meledaknya smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang menewaskan 21 jiwa, terungkap adanya kelalaian dalam penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bahwa ditemukan indikasi adanya pelanggaran prosedur dan kelalaian K3, terkait ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 24 Desember 2023.

“Indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur standar dan kelalaian dalam penerapan persyaratan keselamatan yang diduga berujung pada terjadinya kebakaran,” kata Menaker Ida, dikutip dari Reuters, Kamis (18/1/2024).

Hanya saja, politikus PKB ini tak menjelaskan secara tegas dan jelas terkait bentuk pelanggaran atau kelalaian. Termasuk siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, Menaker Ida menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap PT ITSS pada 8 hingga 11 Januari 2024. Artinya, laporan dari tim tersebut, kini sudah di tangan sang menteri.

Apalagi, tim yang diterjunkan itu cukup lengkap karena melibatkan pengawas ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan.  “Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut,” kata Menaker Ida, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya dia mengatakan, Kemenaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan (PT ITSS) dalam penerapan persyaratan K3. Dalam hal ini, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Pemprov Sulawesi Tengah, terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah. Untuk memastikan apa yang memicu terjadinya kecelakaan kerja. Termasuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan kerja ini, demi penegakan hukum.

Asal tahu saja, PT ITSS yang beroperasi di kawasan Industri Morowali Industrial Park (PT IMIP), merupakan pabrik pengolah mineral logam dan produksi stainless steel. PT ITSS merupakan salah satu anak usaha Tsingshan Group asal China. Izin operasi perusahaan ini dimulai sejak 2019 dan berakhir 2049.

Saat ini, PT IMIP adalah pemilik 10 persen saham di PT ITSS. Tak heran jika perusahaan ini berada di kawasan industri miliki PT IMIP. Dan, PT IMIP merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang punya saham di PT ITSS, meski hanya secuil (10 persen).

Tentu saja, saham PT IMIP, lebih rendah ketimbang perusahaan ini. Sebut saja, Tsingshan Holding Group Company Limited, Tsingtuo Group Co Ltd, Hanwa Company Limited, dan Techonology Group Company Limited.

Sedangkan kantor pusat PT ITSS berada di Jakarta, yakni Gedung Wisma Mulia, Jakarta Selatan. Saban tahun, PT ITSS menghasilkan nickel pig iron (NPI) yang cukup gede. Sekitar satu juta ton.

 

Back to top button