News

Langkah Etho Gandeng Kejagung Bisa Buat Efek Jera Pejabat BUMN

Upaya Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) yang menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan BUMN akan memberikan efek jera. Sebab laporan Etho soal dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) yang dikelola empat perusahaan BUMN akan dijadikan prioritas Kejagung.

“Saya meyakini akan muncul efek jera setelah laporan tersebut,” Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar seperti dikutip, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan langkah Menteri Etho yang ingin melakukan bersih-bersih akan membuat ketakutan bagi seluruh jajaran perusahaan BUMN baik dari direksi maupun manajemen untuk melakukan praktik korupsi. Sehingga kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Selain itu, Fickar menilai langkah Menteri Etho melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejagung sudah tepat.

Sebelumnya, Etho melaporkan empat perusahaan BUMN atas dugaan korupsi pengelolaan dapen ke Kejagung pada Selasa (3/10/2023). Empat perusahaan itu adalah PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food.

Sebelum membuat laporan, Etho telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit pengelolaan dapen di empat perusahaan tersebut. Hasilnya, ada kerugian negara sebesar Rp300 miliar.

Kerja sama Etho dengan Kejagung dalam bersih-bersih BUMN, sejauh ini sudah membuahkan hasil positif. Sejumlah kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah sudah berhasil diproses hukum. Mulai dari kasus Jiwasraya, ASABRI, Taspen, dan sebagainya.

Back to top button