News

Lagi, Windy Idol Digarap Tim Penyidik KPK

Lagi, Windy Idol Digarap Tim Penyidik KPK

Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol saat diperiksa tim penyidik KPK. (Foto:Inilah.com/RizkyAslendra)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, terkai kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Windy diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Bukan cuma Windy, terkait perkara yang sama, komisi antirasuah juga memeriksa enam saksi lain, mereka yakni;

1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)
2. Hardianko (wiraswasta)
3. Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)
4. Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)
5. Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)
6. M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)
7. Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung)

KPK diketahui tengah menelusuri sejumlah aliran uang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH) yang disinyalir berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di MA. Hal ini yang kemudian mendasari komisi antirasuah memeriksa Windy idol pada 15 agustus lalu.

Windy diketahui pernah menjalani kerjasama bisnis bersama dengan Hasbi Hasan di rumah produksi PT. Athena Jaya Production (AJP).Selain itu, Windy diduga turut mengelola aset Hasbi sebuah rumah mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button