News

Usai Direvitalisasi, Anies Resmikan Gereja Immanuel sebagai Cagar Budaya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel sebagai bangunan cagar budaya setelah selesai direvitalisasi.

Gereja tersebut menjadi momen bersejarah sejak dibangun pertama kali pada abad ke-19 atau pada 24 Agustus 1839 yang diresmikan dengan nama Willemskerk. Setelah proklamasi kemerdekaan, namanya diubah menjadi Gereja Immanuel pada tahun 1948

“Kini, setelah direvitalisasi, kita semua berbahagia karena bisa digunakan untuk menyambut Natal tahun ini,” ujar Anies.

Menurutnya Gedung GPIB bisa menjadi contoh simpul persatuan Indonesia karena siapapun dapat merasakan kesetaraan dan kebersamaan. Status Cagar Budaya Gereja Immanuel ini juga sebagai pengingat bahwa tempat tersebut adalah milik seluruh masyarakat Jakarta.

Adapun GPIB Immanuel ini memiliki halaman cukup luas, bergaya arsitektur Imperial yang merupakan bagian dari Neo Klasik dan mendapat pengaruh Barok dan Rokoko pada interiornya.

Sementara itu, bangunan gereja berdenah lingkaran simetris dengan 4 pintu masuk ini, memiliki atap kubah berpenutup sirap dengan cupola di puncaknya. Selain itu, gereja ini juga disertai lift untuk memudahkan jemaat berkebutuhan khusus dalam mengikuti peribadatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button