News

Kuasa Hukum Dicabut Bharada E, Deolipa Minta Fee Rp15 Triliun Agar Bisa Foya-foya

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, meminta upah jasa sebesar Rp15 triliun usai dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Deolipa mengaku belum mengetahui asalan pencabutan kuasa hukum tersebut. Ia bahkan mengaku berencana menggugat apabila fee tersebut tidak dibayarkan.

“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja,” ujarnya.

“Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata Rp 15 triliun. Perdata bisa ke PTUN,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Iya, betul,” kata Andi, Jumat (12/8/2022).

Tidak dijelaskan alasan pencabutan kuasa kedua pengacara tersebut. Pencabutan kuasa hukum disebutkan per 10 Agustus 2022.

Back to top button