News

Kronologi Hasanuddin Tewas Disiksa 4 Sekuriti Ancol karena Mencurigakan

Polisi menetapkan empat orang sekuriti Ancol sebagai tersangka, mereka juga langsung ditahan atas tuduhan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga mengambil tindakan cepat dan tegas, memecat keempat sekuriti yang katanya outsourching.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Sementara korban bernama Hasanuddin (43).

Lalu bagaimana kronologinya pengeroyokan hingga berujung kematian?

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menjelaskan bahwa awalnya, korban diamankan pada Sabtu (29/7.2023) pukul 12.30 WIB oleh salah seorang petugas keamanan lantaran dicurigai sebagai maling. Saksi kemudian membawa korban ke pos keamanan untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi, tidak ditemukan barang bukti bahwa korban melakukan pencurian. Korban lantas dibawa kedua pelaku P (35) dan H (33) ke bagian belakang pos pengamanan dan dianiaya agar mengaku.

“Di situ dilakukan interogasi ulang lagi oleh para pelaku P dan H. Waktu dilakukan interogasi, dibarengi dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan menggunakan tangan kosong maupun kaki dan salah satu benda yaitu potongan bambu. Dipergunakan untuk memukul korban,” jelasnya.

Saat itu korban sempat hendak melarikan diri, namun dihadang pelaku H. Korban selanjutnya mendapatkan penganiayaan kembali dari keduanya.

Tak berselang lama, datang dua petugas keamanan lain K (43) dan S (31). Tanpa basa basi, keduanya pun turut serta menganiaya korban. Bahkan, pelaku K menggunakan kabel sepanjang 2 meter untuk memecut korban.

“Selang beberapa menit, datang kembali tersangka baru yaitu K. Juga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan kaki serta seutas kabel putih berukuran dua meter. Untuk memecut korban. Setelah dilakukan pemecutan, pelaku K juga sempat menggunakan potongan bambu untuk memukul korban,” ungkapnya.

Menjelang sore, korban sudah dalam kondisi hilang kesadaran usai dianiaya para pelaku. Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil dengan tujuan akan dilepaskan atau diturunkan di luar Ancol.

Namun, saat itu korban sudah pingsan dan kepala sekuriti memerintahkan untuk mereka membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan penganiayaan brutal dari para pelaku.

Gustiyana menyebut saat korban diamankan karena dituduh maling tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mau mengakui perbuatannya.

“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” tuturnya.

Saat ini keempat sekuriti Ancol tersebut sudah diamankan. Keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pademangan atas perkara yang ada.

Back to top button