News

Kronologi Anggota Paspampres Aniaya Imam: Diculik 3 Orang, Dikirimi Video Penyiksaan sampai Minta Tebusan

Kasus penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda 25 tahun asal Aceh jadi sorotan karena diduga melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sang Paspampres berinisial RM, kini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomdam Jaya.

Imam Masykur tewas setelah diculik pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Menurut sepupu korban, Said Sulaiman, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa korban menggunakan mobil secara paksa.

Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Para pelaku juga menelepon keluarga lain serta mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.

“Setelah itu tidak ada lagi kontak, ibu sempat menelepon yang jawabmya pelaku, ‘kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta. Kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai’ bilang gitu dia, kan ibu sudah panik jangan buang,” kata Said menceritakan aksi penculikan terhadap sepupunya.

Dalam percakapannya, kata Said, korban sempat mengaku tak sanggup dan ingin mati saja. Pelaku juga terus mendesak agar keluarga segera menebus korban dengan uang Rp 50 juta. Said menyakini korban sebagai pedagang kosmetik tidak memiliki masalah dengan seseorang dan juga utang piutang.

Beberapa hari kemudian jenazah korban Imam ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil polisi untuk datang ke RSPAD.

Pemanggilannya itu untuk memastikan bahwa jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di Karawang adalah sepupunya yang diculik.”Suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak,” ungkap Said.

Said bersama pihak keluarga sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023, pelapor menceritakan kronologi penculikan.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Disebutnya, pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM, bersama dua orang lainnya.

“Sudah kemarin (dihubungi pihak TNI) kan waktu kemarin pelakunya sudah dapat. Dan sudah ditangkap,” kata Said.

Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses tuntas.“Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Back to top button