News

Kritikan Rocky Gerung terhadap Jokowi Dinilai Negatif dan Berlebihan

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, kritikan dari peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi dan dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung negatif dan berlebihan.

“Narasi yang disampaikan Rocky sangat keras dan cenderung negatif terhadap Jokowi maka kita lihat saja perkembangannya terkait laporan itu, yang jelas saya lihat terlalu berlebihan mengkritiknya karena soal personal bukan kebijakan,” kata Ujang saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Mungkin anda suka

Menurut Ujang, siapapun berhak untuk mengkritik keras kebijakan-kebijakan pemerintah, namun tidak menyudutkan individu dan menggunakan bahasa yang sopan agar tidak menimbulkan perselisihan.

“Saya hanya melihat dari sisi politik saja, saya melihat kalau kritikan keras boleh dilakukan oleh siapa pun tapi kalau dengan nada negatif tentu ada batasannya antara kritikan dan hinaan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Ia menuturkan, persoalan tersebut masih ambigu alias belum jelas siapa yang berhak untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi apakah relawan atau yang bersangkutan langsung Presiden Jokowi.

“Saya juga tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam konteks ini, mungkin karena sedikit berlebih makanya dilaporkan apakah ini delik aduan apa tidak, saya tidak mengerti soal hukum,” tuturnya.

Soal laporan, dia mencontoh kasus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

“Misalkan seperti Luhut dia yang langsung melaporkan, begitu pun dalam kasus Jokowi harus clear dulu konteks hukumnya,” katanya.

Diketahui, Rocky Gerung viral di media sosial. Dalam sebuah terlihat Rocky tengah mengisi sebuah acara. Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN. Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat kasar yang kemudian menjadi dasar laporan relawan Jokowi ke polisi.

Adapun, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Relawan Indonesia Bersatu kepada Rocky dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada Senin (31/7/2023).

“Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).

Back to top button