Kanal

Kriteria Mati Syahid, Sakit Perut hingga Berjuang di Jalan Allah

Gian Ardhani Setiawan (8) meninggal dunia akibat tertimpa tembok roboh yang ditabrak seorang remaja pesepeda motor yang mencoba gaya freestyle, Senin (18/9/2023).

Korban sebelumnya sedang berwudhu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, bersama rekan-rekannya. Di dekat pagar masjid, terdapat sekelompok pelajar SMP.

Tiba-tiba datang sepeda motor secara tak terkendali dan menabrak tembok hingga roboh serta mengenai tubuh Gian Ardhani. Video saat kejadian viral di media sosial. 

Polisi telah menahan MH (13) dan berstatus anak berhadapan dengan hukum atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Namun kini kasusnya berujung damai, karena antara korban dengan pelaku masih saudara atau kerabat.

Islam mengajarkan, Allah SWT telah mengatur umur hambanya dan bagaimana ia meninggal dunia. Islam bahkan menempatkan orang-orang yang wafat dalam keadaan terpuji atau mati syahid.

Lalu apakah meninggal dunia akibat tertimpa tembok/dinding termasuk mati syahid?

Rasulullullah SAW melalui Hadis Riwayat An Nasa’i, bersabda: 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟ قَالُوا الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ 

(Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh Allah telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya. Apa yang kalian tahu tentang orang-orang yang gugur sebagai syahid?’ Mereka menjawab, ‘Ya mereka yang gugur di jalan Allah.’ Rasulullah lalu menjelaskan, ‘Mati syahid ada tujuh jenis selain gugur di jalan Allah: (1) korban meninggal karena wabah tha’un (wabah pes) adalah syahid, (2) korban meninggal karena sakit perut juga syahid, (3) korban tenggelam juga syahid, (4) korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, (5) korban meninggal karena radang selaput dada (pleuritis) juga syahid, (6) korban meninggal terbakar juga syahid, dan (7) wanita meninggal karena hamil adalah syahid.’” (HR An-Nasa`i)

Pada riwayat lain Rasulullah SAW menyebutkan lima pintu syahid termasuk orang yang gugur di jalan Allah. 

Riwayat berikut ini datang dari Imam Bukhari dan Muslim yang menyebutkan lima pintu mati syahid: وعن أبي

 هريرة رضي الله عنه، قال قال رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ المَطْعُوْنُ والمَبْطُوْنُ، والغَرِيْقُ، وصَاحِبَ الهَدْمِ، والشَهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ متفق عليه 

Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang mendapat derajat syahid ada lima jenis, yaitu (1) korban meninggal karena wabah tha’un (pes), (2) korban meninggal karena sakit perut, (3) korban tenggelam, (4) korban reruntuhan, dan (5) orang gugur di jalan Allah,’” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas menjabarkan kriteria mati syahid, sebagai berikut:

1. Meninggal karena Wabah

Kritera meninggal dalam keadaan syahid salah satunya adalah karena wabah penyakit.

Hal ini tertuang seperti dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

(Artinya: Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah).

Namun, kondisi ini tidak berlaku bagi seseorang yang ‘sengaja’ membahayakan dirinya sendiri dan lalai terhadap kesehatan.

Seperti ditulis dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi:

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

walaa tul qūaa biāaīdīkum ailai al-tawhlukat ۛ

(Artinya: Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri).

2. Meninggal karena Tenggelam

Kriteria mati syahid lainnya yakni ketika seseorang meninggal dalam keadaan tenggelam. Mati syahid dari pandangan Islam, ini bisa jadi orang yang tenggelam karena hujan deras, jatuh ke sungai, atau laut.

Para ulama menjelaskan, jika seseorang bepergian melalui laut dan mengalami badai hingga menyebabkan orang itu tenggelam, orang tersebut akan dihitung sebagai syuhada di akhirat.

Sebaliknya, jika seseorang bepergian melalui laut, sementara diikuti dengan tujuan tidak terpuji, kemudian meninggal, ini tidak termasuk dalam keadaan mati syahid.

3. Meninggal karena Sakit Perut

Menurut Imam An-Nawawi, orang yang meninggal karena terdapat penyakit di perutnya, baik karena sebab tenggelam, melahirkan, atau yang lainnya dianggap sebagai mati syahid.

Seperti dalam Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang mati karena ada penyakit dalam perut maka ia syahid.”

4. Meninggal karena Penyakit Selaput Dada

Kriteria mati syahid selanjutnya yakni ketika mereka mengalami sakit dada atau selaput dada.

Biasanya ini mengacu pada penyakit pleuritis, yakni peradangan pada selaput paru.

Riyawat Mirat-ul-Manajih, menjelaskan, seseorang dengan penyakit selaput dada akan merasakan sakit luar biasa.

Gejalanya seperti demam, batuk, dan rasa sakit pada bagian tulang rusuk

5. Meninggal karena Tertimpa Bangunan

Orang yang sebab meninggalnya karena tertimpa benda keras disebut mati syahid. 

Pengertian benda keras di sini termasuk tertimpa pohon, tertimpa batu karena longsor, tertimpa pesawat, rudal, tertimpa rumah karena gempa, material gedung tinggi, dan sebagainya.

Ibn al-ʿUthaymīn berpendapat, jika seseorang meninggal dalam kecelakaan mobil, itu juga dapat dimasukkan dalam kriteria ini.

6. Meninggal karena Kebakaran

Seseorang yang menjadi korban dari lahapan api menjadi kriteria mati syahid berikutnya.

Terbakar di sini bisa ketika kendaraan terbakar, tempat tinggal terbakar, ataupun kompor meledak.

7. Meninggal karena Melahirkan

Seorang wanita yang saat hamil atau ketika proses persalinan berlangsung, dia meninggal maka dianggap mati syahid.

Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Ibnu Qudāma menyebutkan, wanita meninggal karena melahirkan termasuk dalam keadaan syahid ketika mereka telah suci dimandikan dan didoakan.

8. Meninggal karena Membela Hartanya

Kriteria mati syahid berikutnya yakni ketika seseorang mempertahankan hartanya dari rebutan orang lain.

Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda,  derajat syahid bagi orang meninggal karena membela harta bendanya atau kepemilikannya.

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

(Artinya: Rasulullah SAW bersabda, Siapa saja yang gugur karena membela hartanya, maka ia mendapat derajat syahid. (HR Bukhari dan Muslim).

9. Meninggal karena Membela Agama

Mereka yang meninggal di medan perang saat memperjuangkan agama Allah SAW dipastikan syahid matinya. 

Jenazah mereka memiliki kemuliaan yang tinggi dan dapat dikubur tanpa harus disalatkan atau dimandikan lebih dulu.

Dari Jabir bin Abdillah RA, Nabi SAW bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:

لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ – أَوْ كُلَّ دَمٍ – يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

(Artinya: “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth)

10. Orang yang Terbunuh di Jalan Allah

Orang yang terbunuh di saat berperang disebut mati syahid. Namun, yang termasuk dalam golongan mati syahid bukan hanya mereka yang terlibat dalam peperangan saja. 

Sabilillah atau kemuliaan dalam pengertian umum sangat luas. Kondisi tersebut berlaku bagi siapapun yang meninggalnya karena menempuh amalan dan mengharap keridaan Allah SWT.

Misalnya, seseorang yang meninggalnya karena menuntut ilmu, meninggal saat mengalami kecelakaan di perjalanan berdakwah, meninggal ketika sedang dalam agenda dakwah, maupun penegak hukum yang sedang memberantas dan mengatasi kemaksiatan.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button