News

KPU Tegur Gibran Rakabuming Buntut Bersorak Saat Debat Capres


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berikan teguran ke calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, buntut menyoraki pendukung saat pelaksanaan debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12).

Mungkin anda suka

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” tegas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujar Hasyim.

Diketahui, Cawapres Gibran Rakabuming Raka sempat sempat berdiri dan melambaikan tangannya ke atas seperti memprovokasi pendukung yang hadir saat debat ketika capres nomor urut dua, Prabowo Subianto disinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melihat itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan hal itu ke KPU atau Bawaslu.

“Itu serahkan kepada KPU, bagaimana itu KPU atau bawaslu, silahkan, kita tidak akan memberikan tanggapan,” ujar Budiman kepada wartawan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023) malam.

“Kalau itu dianggap bukan pelanggaran, ya it’s oke,” sambungnya,” imbuhnya.

Back to top button